<p>Bongkasa (25/10/2021) Proses pendataan dan pengecekan kelengkapan admistrasi pendaftaran UMKM masih terus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bongkasa bertempat di Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM) Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung pada Senin, (25/10).</p> <p>Kaur Kesra Desa Bongkasa I Made Terpi mengungkap, dari 10 banjar yang ada di Desa Bongkasa sebanyak 3 banjar telah rampung secara utuh dan tersisa 7 desa yang masih mengalami beberapa kekurangan dari persyaratan administrasi.</p> <p><em>"Sedang direkap di dinas UKM, baru selesai 3 banjar yang 7 banjar belum"</em>, ujar Terpi pada Jurnalis KIM Bongkasa.</p> <p>Seperti yang diketahui syarat pendataan UMKM dan pemberian stimulus ini terdiri dari:</p> <ol> <li>Fotocopy KK</li> <li>FotocopyKTP</li> <li>Fotocopy Ijin OSS NIB</li> <li>Formulir SIKP</li> <li>Foto Usaha</li> <li>Surat Pernyataan</li> </ol> <p>001/KIM/BKS</p>
Pemerintah Desa Bongkasa Percepat Proses Pendataan UMKM
25 Oct 2021